Banda Aceh - Pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyebutkan akan memberlakukan kembali daerah operasi militer (DOM) di Aceh jika masih terjadi penembakan terhadap TNI, terus mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat di Aceh.
Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menilai statemen ini dapat memperkeruh suasana damai di Aceh. "Kita minta para pihak, baik di Aceh maupun Jakarta untuk menahan diri agar tidak mengeluarkan statemen yang dapat memperkeruh perdamaian," kata Iskandar melalui email kepadaSerambinews.com, Sabtu (4/3/2015).
Menurutnya, penembakan TNI di Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, murni kasus kriminal. Kasus ini bisa ditangani oleh polisi selaku aparatur keamanan di Aceh."Tak perlu mengeluarkan statemen yang membuat suasana tidak nyaman. Kita berharap semua pihak mempertahankan perdamaian yang terjadi di Aceh," ujar anggota Komisi 1 DPRA yang membidangi politik, hukum, dan pemerintahan.
Kata Iskandar, perdamaian di Aceh saat ini sedang memasuki fase krusial. Seharusnya, insiden bersenjata merupakan hal yang harus dicegah dan ditentang bersama-sama. Masyarakat Aceh, sambung mantan aktivis mahasiswa ini, sudah lelah dengan konflik bersenjata.
Kasus penembakan yang terjadi saat ini juga mengakibatkan trauma di masyarakat. "Masyarakat trauma dengan konflik. Oleh karena itu, sebaiknya para pihak menahan diri untuk tidak mengungkit-ungkit DOM. Biarlah polisi mengusut kasus penembakan ini hingga tuntas," kata politisi termuda di parlemen Aceh itu.
Iskandar juga berharap para pihak segera mencari solusi terkait insiden bersenjata di Aceh."Prosedur hukum yang harus dikedepankan. Azas praduga dan tidak langsung meng-stigma sebelum ada kesimpulan hukum yang mengikat, itu yang sangat dibutuhkan. Masyarakat menunggu upaya-upaya penyelesaian yang persuasif sebagaimana cita-cita hukum negara ini. Namun para pihak juga jangan menggiring Aceh kembali ke konflik. Cukup sudah konflik Aceh di masa lalu, itu jadi pelajaran bagi kita untuk menatap masa depan yang lebih baik," pungkas Iskandar Usman Al-Farlaky.
Beberapa waktu lalu, sejumlah situs berita nasional memberitakan pernyataan Menhan Ryamizard Ryacudu yang berharap kasus penembakan 2 anggota Kodim di Aceh Utara tidak terjadi lagi. Ia menyatakan, jika kasus serupa terulang lagi, maka dikhawatirkan akan ada lagi daerah operasi militer (DOM). DOM di Aceh pernah diberlakukan pada 1990-1998 untuk melawan GAM.
Pernyataan Menhan ini kemudian mendapat tanggapan dari mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Darwis Jeunib. Ia mengatakan, kejadian tersebut murni kriminal terpisah dari konflik internal antara separatis dan TNI/Polri.
"Daripada memberlakukan DOM lagi di Aceh, lebih baik menyerahkan senjata lagi kepada mantan kombatan untuk meringkus kawanan pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat," ujarnya pekan ini, seperti ditulis Kompas.com dan dilansir Serambinews.com.
Sumber : serambinews.com.
Sumber : serambinews.com.
Posting Komentar